Begini Kesaksian Pj Sekda Babel terkait Dugaan Ijazah Palsu Hellyana
Menurut Ferry, dalam pembuktian untuk perkara ini Tim investigasi mengkonfirmasi Universitas Azzahra dan Sitispol Pahlawan 12 untuk meminta keterangan apakah Wagub Hellyana terdaftar dan pernah lulus sebagai mahasiswa disana.
Hasil konfirmasi dari Universitas Azzahra hanya bersurat, di mana berdasarkan data dari Kemendikti terekam sejak 2011 hingga 2013, Wagub Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Universitas Azzahra.
Sedangkan hasil konfirmasi dengan Sitispol Pahlawan 12, Wagub Hellyana pernah mendaftar untuk masuk sebagai mahasiswa baru tahun 2025 untuk magister hukum atau S2, namun dinyatakan tidak lulus atau tidak dapat menetapkannya sebagai mahasiswa baru karena yang bersangkutan belum menyelesaikan jenjang S1 nya.
“Dari Universitas Azzahra hasilnya mereka bersurat mengirimkan data mahasiswa yang lulus, dan dari Sistispol 12 itu mereka langsung kekantor untuk menyampaikan langsung,” ujarnya.
Sekretaris DPRD Babel, Dedy Afriandi dalam keterangannya juga menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Kabag Umum dan Keuangan di Sekretariat DPRD Babel, dirinya tidak pernah melihat bentuk ijazah Ibu Hellyana.
Dan selama menjadi anggota DPRD Babel dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Pimpinan, sudah ada penggunaan gelar di semua kwitansi dan bukti pembayaran yang dibuat oleh notulis untuk Hellyana.
“Hubungan saya dengan Ibu Hellyana hanya sebatas urusan administrasi dan hak-hak protokol yg melekat ke semua anggota DPRD Babel, karena saat itu Saya hanya Kabag umum dan keuangan. Jadi setiap Ibu melakukan perjalanan dinas, di surat tugas dan semua kwitansi pembayaran nama ibu dicantumkan beserta gelarnya,” tutup Dedy.*

