“Jika terbukti ada kerusakan lingkungan, pihak bertanggung jawab wajib melakukan pemulihan, seperti menanam kembali vegetasi lokal seperti durian dan cempedak. Penentuan jarak sempadan harus pakai peta resmi, bukan sekadar perkiraan,” lanjutnya.

Mata Pencaharian Warga Terganggu, Tuntut Kompensasi

Selain persoalan ekologi, konflik lahan ini mulai berdampak serius pada sektor ekonomi. Warga lokal yang sehari-hari menggantungkan hidup dari Sungai Butun mengeluhkan penurunan hasil tangkapan akibat pengerjaan proyek tersebut.

Masyarakat yang biasa memancing, mencari ikan, dan memasang bubu udang meminta Pemkab Bangka Barat menghitung kerugian yang mereka alami. Jika kajian pemerintah membuktikan adanya kerugian akibat aktivitas korporasi, warga menuntut adanya mekanisme kompensasi atau pemulihan hak yang berpayung hukum.

Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Tumbak Petar menyatakan akan mengawal dan menunggu rilis resmi hasil verifikasi lapangan serta keputusan final dari Bupati Bangka Barat, Markus.