DPRD Babel Perjuangkan Hak Masyarakat, Alokasikan Lahan Plasma untuk 8 Desa
Menurutnya DPRD Babel tidak akan berhenti setelah penandatanganan MoU dilakukan, namun akan terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan agar komitmen penyediaan lahan plasma benar-benar diwujudkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” ujarnya.
Ia berharap, seluruh pihak menjaga komitmen yang telah disepakati sehingga program kemitraan tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut hingga pembangunan dan pengelolaan kebun plasma benar-benar berjalan.
“Komitmen terhadap rakyat sangat penting. Karena itu, DPRD akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Harapan kita, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.
Didit juga menilai kesepakatan tersebut merupakan hasil perjuangan bersama antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, perusahaan serta berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian persoalan kemitraan.
“Ini adalah hasil perjuangan bersama, dan yang paling penting, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Mari kita kawal dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Didit.**

