Proses seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026 terdiri atas tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi wawancara.

Berdasarkan jadwal rekrutmen, seleksi administrasi berlangsung pada 29 September sampai 4 November 2026. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 5 November 2026, dilanjutkan seleksi kompetensi pada 9 November 2026 dan seleksi wawancara pada 10 November 2026. Penetapan dan pengumuman hasil seleksi wawancara calon pimpinan dijadwalkan pada 11 November 2026.

Berkas pendaftaran dibuat sebanyak tiga rangkap, terdiri atas satu rangkap asli bermaterai dan dua rangkap fotokopi. Berkas disusun dalam map dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kegiatan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026.

Pendaftaran dapat disampaikan ke Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Kantor Bupati Bangka Selatan, Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Selatan, Gunung Namak–Toboali.

Untuk persyaratan administrasi dapat diunggah secara daring melalui laman bangkaselatan.go.id.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi Sekretaris Tim Sekretariat Kegiatan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026, Dody Setiawan, S.IP melalui nomor 081367407075.

Seleksi Tidak Dipungut Biaya 

Tim Seleksi menegaskan bahwa selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya. Panitia seleksi juga tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta selama mengikuti proses seleksi.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan ditetapkan dalam Berita Acara Hasil Seleksi (BAHS) dan diumumkan melalui media lokal sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan secara resmi kepada Tim Sekretariat Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan. Peserta yang lulus selanjutnya berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan wawancara akan ditetapkan dalam BAHS dan diumumkan melalui media lokal serta dilaporkan kepada Bupati Bangka Selatan untuk kemudian dimintakan pertimbangan kepada BAZNAS RI.

BAZNAS RI selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual berupa investigasi dan wawancara setelah dokumen dinyatakan lengkap, sebelum ditetapkan lima orang calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan.

Tim Seleksi juga menyampaikan bahwa berkas lamaran tidak dikembalikan apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi. Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.