Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Bangka Selatan Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Bangka Selatan Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026 resmi membuka pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan untuk masa jabatan 2026–2031.
Pendaftaran tersebut diumumkan melalui Pengumuman Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan Nomor: 001/TIMSEL/IX/2026. Tim Seleksi mengundang Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan.
Pendaftaran dibuka mulai 29 September hingga 4 November 2026, pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB setiap hari kerja, dengan pengecualian hari Sabtu, Minggu, dan hari libur yang ditetapkan pemerintah.
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta antara lain merupakan Warga Negara Indonesia, memiliki KTP Kabupaten Bangka Selatan, berdomisili di Kabupaten Bangka Selatan, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, serta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Calon peserta juga harus berusia paling sedikit 40 tahun pada saat mendaftar, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.
Selain itu, calon pimpinan harus bersedia bekerja penuh waktu, bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan maupun badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih, memiliki visi, misi dan program kerja, serta tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lainnya.
Calon juga harus berasal dari unsur masyarakat yang meliputi tenaga profesional, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Bagi calon yang berasal dari pegawai negeri sipil, diwajibkan diberhentikan sementara sebagai PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, calon belum pernah menjabat sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan selama dua kali masa jabatan dan bukan berasal dari unsur tim pelaksana kegiatan seleksi atau sekretariat tim pelaksana seleksi.
Persyaratan Administrasi
Dalam proses pendaftaran, calon peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen administrasi, antara lain surat permohonan menjadi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan masa jabatan 2026–2031, fotokopi KTP, surat keterangan domisili, fotokopi ijazah terakhir dengan memperlihatkan ijazah asli saat pendaftaran, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah.
Peserta juga wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional setempat, surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik atau tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, surat pernyataan tidak pernah dihukum karena tindak pidana tertentu, surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, serta dokumen persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
Tiga Tahapan Seleksi,

