Kasat Polairud menegaskan, apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengedepankan upaya pencegahan dan imbauan. Namun apabila masih ditemukan aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Imbauan tersebut mendapat respons dari para pemilik TI. Para penambang kemudian menghentikan aktivitas penambangan timah di lokasi tersebut.

Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya pihak yang mengoordinir aktivitas penambangan tersebut. Kegiatan penambangan dilakukan atas inisiatif para penambang.

Sekitar pukul 11.00 WIB, kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

Sat Polairud Polres Bangka mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan perairan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun berpotensi melanggar ketentuan hukum.