Polairud Bangka Setop Tambang Timah Ilegal di DAS Jembatan Kampung Pasir
Polairud Bangka Setop Tambang Timah Ilegal di DAS Jembatan Kampung Pasir
BANGKA, TIMELINES.ID – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka memberikan imbauan kepada para penambang timah ilegal yang beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jembatan Kampung Pasir, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB oleh personel Sat Polairud Polres Bangka yang terdiri dari Kanit Patroli, Kasubnit Binmas Air, serta personel Sat Polairud.
Di lokasi, petugas menemukan sekitar 7 unit tambang inkonvensional (TI) jenis sebu-sebu yang melakukan aktivitas penambangan timah di kawasan DAS Jembatan Kampung Pasir.
Petugas kemudian memberikan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas tersebut karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, seperti pendangkalan alur muara, abrasi tanah milik warga, serta gangguan kenyamanan akibat polusi suara.
Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung mengatakan, pihaknya mengedepankan langkah persuasif melalui pemberian imbauan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas yang berpotensi mengganggu lingkungan dan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para penambang agar menghentikan aktivitas penambangan di kawasan DAS Jembatan Kampung Pasir. Selain berpotensi menimbulkan dampak lingkungan seperti pendangkalan dan abrasi, aktivitas tersebut juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya.

