Langkah strategis Pemprov Babel untuk memastikan penyusunan dokumen ini dapat berjalan optimal demi pemulihan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah yang paling utama diperlukan dana yang cukup untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan. Dana ini nantinya bersumber dari Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) komponen lingkungan yang merupakan retribusi yang disetorkan oleh pemegang IPR.

Kerja sama dengan Fakultas Teknik UGM diharapkan dapat memperkuat aspek akademik dan teknis dalam penyusunan dokumen. Berbagai masukan, kajian, serta rekomendasi berbasis keilmuan menjadi bahan penting untuk memastikan rencana yang disusun memiliki dasar yang kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Pemprov Babel juga memandang bahwa pengelolaan pascatambang harus diarahkan pada pemulihan fungsi lingkungan sekaligus membuka peluang pemanfaatan kawasan untuk mendukung sektor-sektor produktif lainnya.

Dengan demikian, reklamasi tidak berhenti pada pemulihan lahan semata, tetapi dapat menjadi bagian dari transformasi pembangunan daerah menuju pemanfaatan ruang yang lebih produktif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Melalui penyusunan Rencana Reklamasi Pascatambang yang terintegrasi, Pemprov Babel berkomitmen menyiapkan fondasi bagi tata kelola wilayah pascatambang yang lebih baik.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menata masa depan Babel, dengan memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, potensi ekonomi, dan kepentingan generasi mendatang.

Rapat Kerja Teknis ini ikut mendampingi Pj. Sekda Fery yakni Kepala Dinas Bakuda Babel Yunan Helmi, Kepala Biro Umum Setda Babel, dan Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Babel.