Kinerja Buruk, 45 PPPK Paruh Waktu di Bangka Selatan Dipecat
Di sisi lain, Pemkab Bangka Selatan tetap menunjukkan komitmennya memperjuangkan nasib para pegawai yang berdedikasi. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.162 PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah resmi menerima perpanjangan SK perjanjian kerja untuk Tahun 2026.
Tak hanya itu, Bupati Riza mengungkapkan pihaknya tengah memperjuangkan mekanisme reward and punishment ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu yang berprestasi agar dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu (full time).
“Saya sedang memperjuangkan bagaimana minimal teman-teman yang berprestasi, yang kinerjanya baik dan bagus, bisa diangkat ke full time. Saya sedang berjuang itu dan mudah-mudahan BKN meng-ACC. Reward dan punishment untuk rekan-rekan paruh waktu harus ada,” ungkapnya.
Guna memastikan evaluasi berjalan objektif, Bupati Riza meminta seluruh kepala perangkat daerah menilai kinerja pegawai secara profesional. Ia bahkan mengimbau para pegawai untuk berani melaporkan apabila menemukan atasan yang bertindak tidak adil atau tidak profesional.
“Kalau kepala dinasnya tidak profesional, kasih tahu saya. Kalau ada atasan langsung yang bekerjanya tidak betul atau tidak profesional, laporkan kepada saya. Jangan karena paruh waktu takut kepada atasan langsung. Benar katakan benar, salah katakan salah,” pungkasnya.
Apel akbar tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.

