Kenakalan remaja secara konvensional, lebih banyak dilakukan secara fisik dan pengawasan lebih mudah dan efektif dengan cukup membatasi aktivitas mereka di luar rumah dan di luar sekolah.

Berikut jenis kenakalan remaja konvensional:
1. Tawuran antar-pelajar: Perkelahian massal di jalanan yang melibatkan kelompok remaja atau sekolah tertentu;
2. Penyalahgunaan narkoba dan miras: Mengonsumsi narkotika, obat-obatan terlarang, atau alkohol secara illegal;
3. Balap liar: Mengendarai sepeda motor atau mobil di jalan raya umum tanpa izin dan membahayakan pengguna jalan lain;
4. Pencurian dan penjambretan: Mengambil barang milik orang lain secara paksa atau sembunyi-sembunyi di ruang public;
5. Perusakan fasilitas umum (Vandalisme): Mencoret-coret dinding (graffiti ilegal) atau merusak fasilitas kota;
6. Bolos sekolah: Meninggalkan jam pelajaran tanpa izin untuk berkumpul bersama teman sebaya.

Kenakalan remaja di era Digital, lebih banyak dilakukan di dalam dunia maya menggunakan gadget/smartphone. Kenakalan remaja ini cukup sulit dilakukan pengawasan, sebab kenakalan di lakukan di ruang privat yang sangat terbatas untuk dijangkau oleh pihak di luar keluarga internal remaja yang bersangkutan.

Berikut jenis kenakalan remaja di era digital:
1. Cyberbullying (perundungan digital) Tindakan yang mengintimidasi, menghina, mengancam, atau mempermalukan seseorang melalui platform digital seperti media sosial, chat, atau forum online yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain;
2. Penyebaran Konten Negatif Tindakan Menyebarkan konten negatif seperti hoaks (berita palsu), ujaran kebencian, atau video kekerasan, video porno. Sebagian Anak remaja mungkin menganggapnya sebagai hal biasa, lucu atau menarik perhatian, tanpa memahami konsekuensi yang akan ditimbulkan;
3. Kecanduan Gadget dan Game Online Tindakan anak remaja yang menghabiskan sebagian besar waktunya di depan layar komputer atau smartphone untuk kegiatan yang tidak bemanfaat, hingga mengabaikan kewajibannya, seperti belajar atau secara langsung yang mungkin dapat mempengaruhi kehidupannya di masa depan;
4. Perilaku Beresiko di Media Sosial Tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain di platform digital (oversharing, sexting, tantangan berbahaya, prostitusi online);
5. Penipuan Digital (scamming) dan peretasan (Hacking) Sederhana Tindakan anak remaja melakukan peretasan sederhana atau melakukan penipuan online demi keuntungan pribadi atau sekadar iseng demi mencari kepuasan pribadi yang merugikan orang lain.

Dampak Kenakalan Remaja di Era Digital
1. Dampak Terhadap Diri Sendiri Menyebabkan masalah psikologis dan emosional, gangguan akademik, penurunan prestasi, stigma negatif serta resiko hukum yang akan diterima akibat dari pelanggaran UU ITE;
2. Dampak Terhadap Orang lain dan Lingkungan Sosial Merusak hubungan sosial dan keluarga, menyebabkan trauma dan luka psikologis pada korban bahkan dapat memicu korban untuk melakukan bunuh diri, meningkatkan budaya kekerasan dan intoleransi di masyarakat rusaknya norma sosial, serta menurunnya kualitas generasi muda;
3. Dampak Jangka Panjang bagi Masa Depan Remaja Reputasi menjadi rusak akibat dari digital footprint yang buruk, ketergantungan teknologi yang tidak sehat dan kurangnya kemampuan untuk bersosialisasi di dunia nyata.

Upaya Pengendalian Kenakalan Remaja di Era Digital:
1. Pendidikan Literasi Digital: Meningkatkan kesadaran remaja tentang penggunaan internet dan media sosial yang aman dan bertanggung jawab;
2. Komunikasi Terbuka Orang Tua dan Remaja: Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dan suportif dengan remaja untuk memahami concerns mereka di dunia digital;
3. Pemantauan Aktivitas Online Remaja: Orang tua perlu melakukan pemantauan secara wajar terhadap aktivitas online remaja tanpa melanggar privasi mereka;
4. Pembatasan Akses Konten Negatif: Memanfaatkan fitur pembatasan konten negatif pada perangkat elektronik dan aplikasi media sosial;
5. Pengembangan Kegiatan Positif: Mendorong remaja untuk terlibat dalam kegiatan positif offline seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial;
6. Peran Sekolah dan Masyarakat: Sekolah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi remaja dan memberikan edukasi tentang bahaya kenakalan remaja di era digital. ***