6 Terdakwa Korupsi Timah Rp4,1 Triliun Hadapi Keterangan Saksi Kementerian di PN Pangkalpinang
”Hari ini kita menyidangkan enam orang terdakwa sekaligus, melanjutkan agenda kemarin yang memeriksa lima terdakwa lainnya. Untuk membongkar duduk perkara tata kelola ini, kami menghadirkan lima orang saksi dari Kementerian ESDM,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bangka Selatan, Jeri Kurniawan.
Jeri mengungkapkan, kehadiran para saksi kementerian sangat krusial untuk membuktikan adanya penyimpangan mekanisme kemitraan dan praktik transaksi ilegal bijih timah yang menyeret keenam terdakwa ke meja hijau.
Setelah tuntas mendengarkan kesaksian pihak kementerian, tim jaksa telah menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat dakwaan perkara yang menelan kerugian negara hingga Rp4,1 triliun ini.
”Sidang lanjutan dijadwalkan pada Senin, 12 Oktober 2026 mendatang. Kami mengagendakan pemanggilan dua orang saksi berikutnya yang identitasnya akan kami koordinasikan dan infokan kepada pihak berperkara,” pungkas Jeri.

