Kedua truk beserta 177 karung pasir timah selanjutnya diamankan dan dibawa ke Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung. Sementara itu, dua kapal pelangsir direncanakan dibawa menuju dermaga Posal Mendanau setelah kondisi air laut pasang dan situasi memungkinkan.

Berdasarkan hasil penimbangan, pasir timah yang diamankan memiliki berat kurang lebih 8.850 kilogram atau 8,85 ton. Dengan asumsi harga US$54,3 per kilogram dan kurs Rp17.890 per dolar AS, nilai pasir timah tersebut ditaksir mencapai Rp8.597.128.950 atau sekitar Rp8,59 miliar.

Melalui sinergi unsur intelijen dan kewilayahan, TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah pesisir dan laut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta melindungi kekayaan sumber daya alam nasional, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.