Mitigasi Terhadap Perilaku Kecanduan NAPZA di Lingkungan Sekolah
• Membuat peraturan secara tegas dan terukur
Untuk mencegah perilaku kecanduan NAPZA, pihak sekolah harus membuat peraturan secara tegas terukur terkait dengan NAPZA. Peraturan tersebut dapat berupa larangan membawa dan menghisap rokok baik rokok batangan maupun rokok elektrik. Jika terbukti ada murid yang melanggar, pihak sekolah dapat menerbitkan surat peringatan atau surat pemanggilan orang tua. Para bapak dan ibu guru juga dapat buku daftar pelanggaran sebagai bahan refleksi
• Membumikan program pendidikan karakter
Program pendidikan karakter merupakan program untuk memperkuat iman dan karakter para murid. Pihak sekolah dapat melaksanakan kegiatan keagamaan seperti jumat religi, tadarus al-quran, shalat berjamaah dan lain sebagainya. Dengan demikian, perilaku kecanduan NAPZA di lingkungan sekolah dapat dicegah
• Bekerjasama dengan stakeholder terkait
Pihak sekolah tentu tidak dapat berdiri sendiri untuk melakukan pencegahan terhadap perilaku kecanduan NAPZA. Pihak sekolah dapat menggandeng pihak puskesmas, BNN, paguyuban orang tua, komite, tokoh masyarakat dan lain sebagainya
• Sosialisasi dan kampanye anti NAPZA secara berkala
Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah untuk mencegah perilaku kecanduan NAPZA adalah dengan melakukan sosialisasi dan kampanye anti NAPZA secara berkala. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan menghadirkan pemateri, membuat slogan anti NAPZA dan lain sebagainya. ****

