Anggota BPBD Babel Korban Lakalantas Tolak Lapor Polisi, Pilih Jalur Kekeluargaan

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat menegaskan telah menindaklanjuti kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suhendra, jauh sebelum perkara tersebut viral di media sosial.

Polisi menyebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan peristiwa ini secara kekeluargaan.

Kecelakaan yang melibatkan Suhendra anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Babel dengan sebuah truk yang dikemudikan Zarmili, terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang–Mentok, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, pada 1 Oktober 2026 lalu.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengungkapkan bahwa Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat sudah bergerak sejak 3 Oktober 2026 setelah menerima laporan koordinasi dari Polsek Kelapa.

“Saat itu, petugas langsung menemui kedua belah pihak di Polsek Kelapa untuk menjelaskan prosedur dan mekanisme penanganan laka lantas. Namun, dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat memilih penyelesaian secara kekeluargaan dan tidak membuat laporan polisi,” ujar Iptu Yos Sudarso, Sabtu (17/10/2026).