Kejari Resmi Tingkatkan Dugaan Korupi Dana Hibah KONI Bateng ke Tahap Penyidikan
Kejari Resmi Tingkatkan Dugaan Korupi Dana Hibah KONI Bateng ke Tahap Penyidikan
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Tengah telah meningkatkan status penyelidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Koni Kabupaten Bangka Tengah TA 2020-2024 ke tahap Penyidikan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Nomor: PRINT-84/L.9.16/Fd.2/10/2026 tanggal 09 Oktober 2026
“Penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Kajari Bangka Tengah, Petrus Andri Parlindungan Napitupulu melalui Kasi Intel Kejari Bateng, Brama Karisman kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026) siang.
Sebelumnya, Kejari Bangka Tengah telah melakukan penyelidikan dugaan tipikor dana hibah KONI Bangka Tengah.

