Pada Mei 2026 lalu, penyidik memanggil mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Bangka Tengah, Zainal, untuk dimintai keterangan.

Zainal yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Bangka Tengah membenarkan dirinya dipanggil pihak kejaksaan sekitar satu pekan sebelumnya.

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan proses pencairan dana hibah KONI Bangka Tengah tahun 2023, saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Disbudparpora Bangka Tengah.

“Cuma diminta keterangan terkait proses pencairan dana hibah KONI tahun 2023. Saya sebagai Kepala Disbudparpora Bangka Tengah,” katanya.

Menurut Zainal, pihak kejaksaan hanya meminta penjelasan mengenai mekanisme pemberian dana hibah kepada KONI Bangka Tengah.