Pemkab Bangka Barat Terima Rp140 Miliar DBH Royalti Timah Tahun 2027

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat diproyeksikan menerima alokasi anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) royalti dari PT Timah Tbk sebesar hampir Rp140 miliar pada tahun anggaran 2027 mendatang.

Anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut murni merupakan alokasi untuk tahun 2027. Nilai ini belum termasuk tunggakan atau utang DBH royalti timah dari pemerintah pusat kepada Pemkab Bangka Barat senilai Rp200 miliar yang mandek sejak tahun 2024 lalu.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Barat, Abimanyu, membenarkan adanya rilis angka proyeksi DBH tersebut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Untuk yang rilis dari Kementerian Keuangan, memang DBH royalti timah kita itu di angka hampir Rp140 miliar. Ya sekitar hampir 140 ya. Oh enggak, itu tidak termasuk utang kemarin,” ujar Abimanyu saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).