Pemkab Bangka Barat Terima Rp140 Miliar DBH Royalti Timah Tahun 2027
Abimanyu menjelaskan, dana tersebut merupakan perencanaan murni bagi hasil untuk tahun 2027. Pascarilis resmi dari Kemenkeu, pemerintah daerah kini tinggal menunggu regulasi teknis pencairannya.
“Itu adalah untuk bagi hasil tahun 2027, direncanakan bagi hasil 2027. Bukan, yang utang belum. Biasanya kalau Kementerian Keuangan sudah rilis, itu biasanya akan segera diterbitkan PMK-nya (Peraturan Menteri Keuangan) sesuai dengan apa yang dirilis,” kata Abimanyu.
Saat disinggung mengenai rencana pemanfaatan anggaran Rp140 miliar tersebut, Abimanyu mengungkapkan bahwa Pemkab Bangka Barat belum memplot peruntukannya secara spesifik. Hal ini lantaran draf anggaran masih dalam tahap penggodokan bersama.
Menurutnya, detail pemanfaatan dana royalti tersebut baru akan diketahui setelah proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 selesai dilakukan.
“Nah ini kan sedang masih pembahasan APBD 2027 nih. Nah nanti kita lihatlah hasil pembahasannya seperti apa,” jelasnya.

