Polsek Jebus Tangkap 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut di Teluk Limau
Polsek Jebus Tangkap 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut di Teluk Limau
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim URC Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, bergerak cepat mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan seorang pria berinisial APR (33) meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial H, A, dan B. Mereka diamankan anggota Polsek Jebus setelah melakukan penyelidikan terkait peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Terduga pelaku H dan B tercatat sebagai warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Sementara itu, terduga pelaku A tercatat memiliki alamat di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, serta Dusun Tambang Dua Lima, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengatakan pengamanan ketiga terduga pelaku merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polsek Jebus.
“Tim URC Polsek Jebus bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait kejadian tersebut. Tiga orang yang diduga terlibat berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa ke Polsek Jebus bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Yos Sudarso, Senin (19/10/2026).

