Modus Penunjukan 5 Mitra PT Timah Terkuak, JPU Beberkan Dugaan Intervensi Direksi
Modus Penunjukan 5 Mitra PT Timah Terkuak, JPU Beberkan Dugaan Intervensi Direksi
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan timah di Kabupaten Bangka Selatan periode 2015–2022. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Jeri Kurniawan, membeberkan adanya dugaan intervensi pimpinan PT Timah dalam proses penunjukan lima mitra usaha pada 2018.
Dugaan intervensi tersebut mengemuka setelah dua orang saksi, Ahmad Aspani dan Ikhwan Azwardi, memberikan keterangan di hadapan majelis hakim terkait mekanisme penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK).
Berdasarkan keterangan saksi, proses penunjukan mitra usaha diduga tidak melalui prosedur seleksi yang semestinya, melainkan diambil alih secara sepihak menyusul adanya arahan pimpinan tertinggi perusahaan saat itu.
Jeri Kurniawan menyatakan bahwa keterangan para saksi memperkuat pembuktian jaksa mengenai kejanggalan dalam tahapan kemitraan tersebut.

