Polisi Gelar Operasi Sarang Narkoba di Kontrakan Desa Sadai, 7 Orang Diciduk
Polisi Gelar Operasi Sarang Narkoba di Kontrakan Desa Sadai, 7 Orang Diciduk
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan menggelar razia dalam rangka Operasi Sarang Narkoba 2026 di kawasan pesisir Dusun Tanjung Ru, Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (24/10/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan milik warga berinisial AS tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tujuh orang beserta sejumlah barang bukti peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah, S.H., dengan melibatkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan, 12 personel Satresnarkoba, serta dua personel Satpolairud Polres Bangka Selatan.
Kapolres Bangka Selatan melalui Kasi Humas Polres Bangka Selatan, IPDA Guntur Kurniawan, S.H., membenarkan adanya penangkapan tujuh warga dalam kegiatan penertiban tersebut. Ketujuh orang yang diamankan terdiri atas enam pria dan satu wanita, masing-masing berinisial S (warga Penutuk), F (Penutuk), A (Sadai), F (Sadai), H (Sadai), dan A (Toboali), serta AS pemilik kontrakan.
“Dari hasil pelaksanaan razia di lapangan, salah satu dari tujuh orang yang diamankan merupakan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial AS,” kata IPDA Guntur Kurniawan dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).

