Polisi Gelar Operasi Sarang Narkoba di Kontrakan Desa Sadai, 7 Orang Diciduk
Selain mengamankan para terduga, petugas turut menyita barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu, satu plastik bening kosong, satu buah pirek kaca, dompet hitam merek Giorgio Agnelli, satu unit ponsel Samsung Galaxy A15 biru gelap, tas punggung hitam merek Vona, serta celengan kaleng bertuliskan Challenges to Save.
Di samping itu, aparat mengamankan uang tunai senilai Rp13.000.000 dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam berpelat nomor BN 6567 FS yang diduga terkait dengan aktivitas penjelajahan bisnis haram tersebut.
Saat ini, ketujuh orang beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna menentukan status hukum serta kepentingan penyidikan lebih lanjut.
IPDA Guntur menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba 2026 merupakan langkah nyata kepolisian bersinergi dengan BNNK dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Bangka Selatan.
“Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk bersinergi dan berperan aktif. Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

