Edar Narkoba di Tempat Karaoke, Pemuda di Belinyu Diringkus Polisi
Edar Narkoba di Tempat Karaoke, Pemuda di Belinyu Diringkus Polisi
BANGKA, TIMELINES.ID— Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Belinyu. Seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial AD, warga Desa Gunung Muda, dibekuk petugas pada Rabu (28/10/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan di area sebuah tempat hiburan karaoke yang berlokasi di Kelurahan Kuto Panji, Belinyu, sesaat sebelum pelaku sempat memasarkan barang haram tersebut.
Kasatres Narkoba Polres Bangka, IPTU Budi Prasetyo, mewakili Kapolres Bangka, mengonfirmasi penangkapan pengedar tersebut.
“Terduga pelaku kami amankan di dekat lokasi hiburan malam saat bersiap mengedarkan narkoba,” kata Budi, Rabu pagi.

