Hilang Dua Hari di Tempilang, Gadis 13 Tahun Jadi Korban Asusila Pemuda 

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat menangkap seorang pemuda berinisial AR (18) di Kecamatan Tempilang.

Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut diamankan atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasatreskrim, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani yang disampaikan Kanit PPA, Aipda Feri Djohansyah, membenarkan penangkapan tersebut saat mengonfirmasi pengungkapan kasus.

“Benar, terduga pelaku berinisial AR telah kami amankan berdasarkan laporan resmi dari pihak keluarga korban,” ujar Aipda Feri Djohansyah, Rabu (28/10/2026).

Kasus ini bermula dari kekhawatiran orang tua korban setelah anak perempuannya yang berusia 13 tahun menghilang dari rumah selama dua hari. Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian dan mendapat informasi bahwa korban sedang berada bersama seorang laki-laki.