Mewarisi Api 1928, Bukan Abunya: Mandat Kemandirian Gen Z
Namun, kemandirian ekonomi saja tidak akan cukup tanpa dibarengi dengan kemandirian berpikir. Di era banjir informasi saat ini, Gen Z rentan menjadi target manipulasi. Mandiri secara intelektual berarti mereka wajib membentengi diri dari paparan disinformasi digital, algoritma media sosial yang memecah belah, serta dogma politik usang yang kerap memanfaatkan potensi pemuda hanya sebagai komoditas pendongkrak suara menjelang pemilu.
Gen Z harus memiliki daya kritis untuk memilah mana narasi yang membangun bangsa dan mana yang sekadar kosmetik politik.
Kemandirian Gen Z tidak boleh dibbiarkan tumbuh liar di ruang hampa; ia membutuhkan sokongan ekosistem yang berkeadilan. Solusi konkret untuk mewujudkan kemandirian ini harus diwujudkan melalui tiga langkah strategis:
Pertama, reformasi kurikulum pendidikan berbasis keterampilan adaptif. Sistem pendidikan kita harus menyetop pabrikasi hafalan dan beralih fokus pada data literacy, coding, kecerdasan buatan (AI), serta manajemen finansial praktis sejak bangku sekolah menengah. Pendidikan harus melahirkan pembuat solusi, bukan pencari kerja yang gagap teknologi.
Kedua, penyediaan infrastruktur digital dan modal kerja inklusif. Pemerintah wajib menjamin akses internet cepat yang merata hingga ke pelosok daerah dan mempermudah akses pembiayaan mikro tanpa agunan rumit bagi rintisan usaha digital (startup) berskala lokal yang diinisiasi oleh pemuda.
Ketiga, penciptaan regulasi perlindungan pekerja sektor informal (gig economy). Kemandirian Gen Z sebagai freelancer, kreator konten, dan pekerja lepas harus dilindungi oleh payung hukum yang jelas, mulai dari standar upah minimum proyek, jaminan kesehatan kerja, hingga perlindungan hukum dari eksploitasi kontrak kerja sepihak.
Indonesia hari ini sama sekali tidak kekurangan anak muda yang patuh berupacara setahun sekali lalu kembali pasif di hari-hari berikutnya.
Bangsa ini justru sedang krisis generasi muda yang mandiri, berdikari, dan tetap memiliki keberanian untuk “bising” menggugat ketidakadilan demi perbaikan ruang publik. Sumpah Pemuda bukanlah teks mati masa lalu yang dibacakan sebagai pengantar tidur. Ia adalah bahan bakar bagi Gen Z untuk merebut kembali kendali atas masa depan mereka yang kerap digadaikan oleh kebijakan generasi tua yang gagap zaman. Ketika pemuda berhenti mandiri, memilih pasrah, dan tunduk pada kenyamanan semu, saat itulah sebuah bangsa sebenarnya sedang berjalan perlahan menuju kematiannya.

