Polisi Tarik 3 Ponton Parkir di Tembelok-Keranggan
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi respons atas informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan tidak adanya tindakan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan.
Dalam kegiatan itu, personel Sat Polairud turut menyampaikan kepada masyarakat di sekitar pesisir agar pemilik ponton datang ke Markas Pos Airud Polres Bangka Barat untuk dilakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Penanganan ini tidak berhenti pada imbauan. Ponton yang masih berpotensi digunakan kembali telah ditarik, sementara pemiliknya diminta datang untuk pendataan dan proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Menurutnya, setelah penarikan dilakukan, sejumlah pemilik ponton lainnya juga terlihat mulai menarik ponton masing-masing keluar dari perairan Tembelok dan Keranggan.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mematuhi aturan yang berlaku.

