Polisi Tarik 3 Ponton Parkir di Tembelok-Keranggan

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polres Bangka Barat menarik tiga unit ponton yang masih terparkir di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (27/10/2026). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut imbauan kepada para pemilik ponton agar tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

Penarikan dilakukan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat mulai pukul 11.00 WIB. Tiga ponton tersebut ditarik karena masih berada di perairan dan dinilai berpotensi digunakan kembali untuk aktivitas tambang ilegal jenis selam.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tindak lanjut nyata terhadap aktivitas pertambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan.

“Polres Bangka Barat tidak tinggal diam. Setelah sebelumnya disampaikan imbauan kepada para pemilik ponton, personel Sat Polairud kembali melakukan langkah konkret dengan menarik ponton yang masih terparkir dan berpotensi digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal,” ujar IPTU Yos Sudarso.