“Pengungkapan berikutnya di Kabupaten Bangka dengan 2 pelaku yang diamankan yakni AH dan EAA termasuk 220 liter pertalite dan 160 liter solar serta 2 unit mobil,” bebernya.

Sementara di Kota Pangkalpinang, polisi mengamankan satu orang pelaku dengan barang bukti 550 liter solar dan 1 unit mobil.

“Selanjutnya di Kota Pangkalpinang, dengan 1 orang yang diamankan berikut barang bukti 550 liter solar dan 1 unit mobil,” sambungnya.

Modus Berbeda-beda

Menurut Sugiyarso, modus yang digunakan para pelaku berbeda-beda di setiap daerah. Mulai dari menampung, membeli berulang di SPBU, hingga menjual kembali dengan harga tinggi.

“Modus di 3 daerah ini berbeda-beda. Ada yang menampung di gudang seperti di Bangka Tengah dan Pangkalpinang. Kalau di Bangka, modusnya pembelian berulang di SPBU, kemudian dijual di toko-toko kelontong dengan harga yang tinggi,” ungkapnya.

Saat ini keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya.