Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Babel Bahas Raperda Kelautan dan Perikanan
Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Babel Bahas Raperda Kelautan dan Perikanan
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD terkait Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
DPRD Babel juga menyampaikan Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta mengatakan dari sejumlah Raperda yang dibahas, ada Raperda kelautan dan ketenagakerjaan yang diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Raperda ini akan dijadikan Perda dan semoga nanti Perda yang dihasilkan oleh DPRD bersama pemerintah ini bisa dieksekusi menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat untuk masyarakat,” kata Edi Nasapta di Pangkalpinang, Jumat.
Menurut Edi, DPRD Babel akan mengawal Raperda ini hingga tahap pelaksanaan agar pihak eksekutif atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel juga cepat melaksanakannya karena DPRD hanya mengawasi.

