Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Babel Bahas Raperda Kelautan dan Perikanan
Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sangat diperlukan karena meski laut Bangka Belitung ini luas, tapi pemberdayaannya masih kurang sampai sekarang.
Oleh karena itu dirinya berharap Panitia Khusus (Pansus) dapat merancang aturan yang benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat Bangka Belitung, seperti bagaimana meningkatkan hasil laut dan meningkatkan nilai tambah dalam pengelolaannya.
“Harus ada itu nanti agar semua itu bisa termaktub dalam Perda yang akan diterbitkan,” ujarnya.
Edi juga berharap Raperda usulan eksekutif dan Raperda inisiatif DPRD ini juga bisa mengingatkan masyarakat akan pentingnya mencari sumber ekonomi baru di luar pertambangan timah.
“Mari kita doakan supaya Bangka Belitung bisa menghasikan sumber-sumber baru yang sebenarnya itu memang ada di kita, hanya bagaimana kita berkreasi, jangan hanya mengandalkan timah saja,” tutup Edi.*

