Polres Belitung Klarifikasi Kasus BBM, Maslih Berstatus Tersangka dan BBM Rangga Dipastikan Pertamax
Polres Belitung Klarifikasi Kasus BBM, Maslih Berstatus Tersangka dan BBM Rangga Dipastikan Pertamax
BELITUNG, TIMELINES.ID – Polres Belitung memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi terkait penanganan perkara BBM yang melibatkan dua orang Maslih dan Rangga.
Klarifikasi tersebut disampaikan berdasarkan hasil konfirmasi kepada Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Belitung, Ipda Dedy Suryadi, S.I.Kom.
Dalam keterangannya, Ipda Dedy menjelaskan bahwa penanganan perkara terhadap Maslih telah berlanjut hingga tahap penetapan tersangka oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung.
Namun, terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena alasan kondisi kesehatan. Maslih diketahui memiliki riwayat penyakit hernia dan maag kronis. Kondisi tersebut didukung dengan keterangan dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Belitung serta surat keterangan sakit dari dokter.
“Untuk perkara Maslih, proses penanganan telah berlanjut hingga penetapan tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya, berdasarkan keterangan Dokkes dan surat keterangan sakit dari dokter,” jelas Ipda Dedy.
Sementara itu, terkait nama Rangga, Ipda Dedy menerangkan bahwa yang bersangkutan memang pernah diamankan oleh Unit Tipidter pada malam Rabu. Proses pemeriksaan awal tersebut telah dituangkan dalam berita acara interogasi.

