Polres Belitung Klarifikasi Kasus BBM, Maslih Berstatus Tersangka dan BBM Rangga Dipastikan Pertamax
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti, bahan bakar yang diamankan bukan merupakan BBM bersubsidi jenis Pertalite, melainkan BBM non-subsidi jenis Pertamax sebanyak 20 jerigen.
Dengan demikian, terhadap Rangga tidak dilakukan penahanan karena hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BBM yang diamankan merupakan jenis bahan bakar non-subsidi.
“Untuk Rangga, memang benar yang bersangkutan pernah diamankan dan telah dilakukan interogasi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, BBM yang ditemukan merupakan Pertamax non-subsidi sebanyak 20 jerigen, bukan Pertalite,” terang Ipda Dedy.
Polres Belitung menegaskan bahwa penanganan kedua perkara tersebut memiliki dasar dan pertimbangan yang berbeda sesuai dengan hasil pemeriksaan serta fakta yang diperoleh penyidik.
Terkait munculnya dugaan adanya transaksi uang atau praktik saweran kepada oknum internal, klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan informasi berdasarkan hasil konfirmasi kepada penyidik yang menangani perkara.
Polres Belitung mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi secara utuh dan berimbang, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (rls)

