Sempat Kabur ke Sumsel, Polisi Ringkus Pelaku Penikaman Berdarah di Belinyu
Tanpa sengaja, besi pada motor korban menyenggol anak pelaku. Meski korban langsung meminta maaf di tempat, emosi Tamrin telanjur memuncak dan tidak terima.
“Korban sempat meminta maaf, tetapi pelaku marah dan tidak terima, sehingga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam,” beber Rizky.
Berada di atas sepeda motor, korban yang merupakan sesama perantau asal Sumatera Selatan itu tak sempat melakukan perlawanan. Akibat serangan membabi buta tersebut, korban mengalami luka serius berupa robek di lengan kiri dan harus menerima hingga 50 jahitan di rumah sakit.
Usai melancarkan aksinya, Tamrin sempat kabur meninggalkan korban yang tersungkur bersimbah darah. Beruntung, laporan yang cepat ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polsek Belinyu membuat pelarian pelaku tidak berlangsung lama.
“Setelah olah TKP, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku kabur. Berkat gerak cepat anggota, Alhamdulillah siang tadi pelaku sudah berhasil kami amankan,” tambah Rizky.
Atas perbuatannya, Tamrin kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Belinyu. Ia dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan biasa dan terancam hukuman penjara paling lama 2 tahun 6 bulan.

