Sempat Dibuang di Semak-semak, Senpi Rakitan Penembakan Maut Ditemukan di Desa Airbara
Sempat Dibuang di Semak-semak, Senpi Rakitan Penembakan Maut Ditemukan di Desa Airbara
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Misteri hilangnya barang bukti senjata api (senpi) dalam kasus penembakan maut di Jalan Payak Ubi, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), akhirnya terkuak. Berkat kerja keras dan pendekatan persuasif tim gabungan kepolisian, senjata api rakitan yang sempat disembunyikan pelaku berhasil ditemukan di wilayah Desa Air Bara.
Demikian dikatakan Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto saat memimpin konferensi pers, Selasa (3/11/2026).
Kasus yang merenggut nyawa korban berinisial AK (42) ini sebelumnya sempat menggemparkan warga setempat pada Rabu, 28 Oktober 2026 lalu. Korban tewas setelah timah panas menembus bagian dahi kepalanya di sebuah rumah kontrakan milik Sdr. Suhar.
Berawal dari Candaan Berujung Maut
Kapolres menyebut, peristiwa tragis tersebut bermula saat korban dan dua orang saksi sedang bersantai di dalam rumah kontrakan. Tak lama berselang, terduga pelaku berinisial MA (35) datang bergabung dan duduk berdekatan dengan korban. Suasana yang awalnya akrab dan dipenuhi gelak tawa mendadak berubah menjadi horor ketika sebuah suara letusan mengejutkan para saksi di lokasi.
Melihat korban tersungkur bersimbah darah, pelaku sempat melontarkan kalimat “Bawa ke rumah sakit” sebelum akhirnya kabur menaiki sepeda motor Yamaha NMAX hitam dengan nomor polisi BN 6887 VJ. Meski sempat dilarikan ke Klinik Bakti Timah Toboali, nyawa korban sayangnya tidak tertolong.
Pelarian Berakhir di Pelabuhan Muntok
Bergerak cepat usai menerima laporan, Tim Gabungan Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kep. Babel bersama Tim URC Polres Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Bangka Barat langsung melakukan pemburuan.
“Berbekal informasi dari masyarakat, pergerakan pelaku yang berusaha kabur ke luar daerah akhirnya terendus. Pelaku MA tak berkutik ketika diringkus oleh tim gabungan saat berada di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu malam (28/10/2026) pukul 21.45 WIB,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Iwan Satriawan.

