Catatan Kriminal Residivis di Sungailiat: Dari Kasus Narkoba hingga Diringkus Maling Motor
Catatan Kriminal Residivis di Sungailiat: Dari Kasus Narkoba hingga Diringkus Maling Motor
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim gabungan kepolisian meringkus seorang residivis kambuhan, Erwin Mardiansyah (40), yang sempat buron ke Kota Pangkalpinang setelah diduga membawa kabur satu unit sepeda motor dan peralatan dapur milik seorang petani di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Pelaku yang berdomisili di Jalan Aneka Lingkungan Rambak, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka tersebut, ditangkap di kawasan Pasar Pasir Putih, Kelurahan Girimaya, Kota Pangkalpinang, pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 02.30 Wib.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (4/11/2026) malam.
“Benar, terduga pelaku atas nama Erwin Mardiansyah saat ini sudah kami amankan di Mako Polsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku ini merupakan residivis kambuhan yang sudah beberapa kali terjerat hukum,” kata AKP Raja Taufik.
AKP Raja Taufik menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses hukum pelaku secara tegas mengingat rekam jejak kriminalitasnya yang berulang.

