Polres Belitung Terapkan ETLE Handheld di Tanjungpandan, 7 Pengendara Ditilang dan 13 Teguran
1 pelanggaran: Pengendara tidak menggunakan helm, 6 pelanggaran: Ketidaklengkapan komponen kendaraan.
Rincian 13 teguran simpatik: 4 pelanggaran: Penggunaan helm, 4 pelanggaran: Kelengkapan kendaraan, 2 pelanggaran: Penggunaan sabuk keselamatan (safety belt), 2 pelanggaran: Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)/plat nomor, 1 pelanggaran: Kelebihan muatan.
Dorong Kesadaran Berlalu Lintas
Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K., menegaskan bahwa Operasi Patuh Menumbing 2026 tidak semata-mata berfokus pada penindakan hukum, melainkan menjadi sarana membangun budaya tertib lalu lintas.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan helm, lengkapi dokumen serta perlengkapan kendaraan, dan selalu utamakan keselamatan,” ujar Ervindo.
Ia berharap Operasi Patuh Menumbing 2026 dapat mendorong terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Belitung.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. Kepolisian pun kembali mengimbau warga agar menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai kebutuhan dan kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar respons saat melihat petugas di jalan.

