Polres Bangka Barat Pastikan Selebaran Pelaporan Pupuk Bersubsidi Hoaks dan Motif Penipuan
“Kami tegaskan bahwa informasi dalam selebaran tersebut tidak benar atau hoaks. Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Bangka Barat dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar jangan mudah tertipu. Jangan melakukan pembayaran uang berdasarkan permintaan yang tercantum dalam selebaran tersebut,” ujar Iptu Yos Sudarso pada Jumat (6/11/2026).
Iptu Yos Sudarso mengingatkan agar warga tidak langsung memercayai dokumen yang mencatut nama institusi kepolisian, terlebih jika ada klausul ancaman dan permintaan uang. Polres Bangka Barat meminta masyarakat segera melakukan konfirmasi melalui saluran resmi jika menemukan hal serupa.
Untuk mengantisipasi jatuhnya korban, Polres Bangka Barat kini membuka ruang pengaduan bagi warga yang menerima selebaran tersebut atau mengetahui pihak penyebarnya.
Masyarakat dapat melaporkan indikasi penipuan ini melalui media sosial resmi Humas Polres Bangka Barat, pesan WhatsApp Pengaduan Humas di nomor 0852-6742-6408, atau Call Center Polri 110. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan langsung ke kantor Polres, Polsek terdekat, maupun melalui petugas Bhabinkamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah agar tidak ada warga yang menjadi korban penipuan. Silakan gunakan saluran pengaduan resmi kami jika menemukan informasi yang mencurigakan,” tutupnya.

