Bawa 10 Butir Ekstasi, 2 Pria asal Palembang Diringkus Polres Bangka

BANGKA, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang pria asal Kota Palembang, Sumatera Selatan, berhasil diamankan petugas di wilayah Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi.

Kedua tersangka yang diketahui berinisial NA (38) dan NV (38) tersebut tak berkutik saat disergap polisi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 20.10 WIB. Aksi penangkapan berlangsung di pinggir jalan depan Kantor BRI Unit Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitya Putra melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat mengenai indikasi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga  Harga Ayam di Pasar Sungailiat Melejit, Pedagang Tercekik

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, anggota Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka,” ujar IPTU Budi Prasetyo.