Oleh: Fikri — Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung

Aksi turun ke jalan yang diinisiasi oleh mahasiswa program studi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Unmuh Babel) di kawasan Jembatan Gantung, Kota Pangkalpinang, bukan sekadar riak kecil dari gerakan moral musiman. Di tengah apatisme publik yang kian menebal terhadap isu-isu lingkungan lokal, kehadiran para mahasiswa ini membawa pesan yang menembus batas-batas kenyamanan kota.

Melalui integrasi kampanye visual, orasi ilmiah, hingga aksi fisik memungut sampah, gerakan ini sejatinya adalah sebuah manifesto kritis. Ia menjadi tamparan keras bagi dua pihak sekaligus: pemerintah daerah selaku pemegang otoritas regulasi, dan masyarakat sipil sebagai produsen utama limbah domestik harian.

Kawasan Jembatan Gantung, yang secara geografis dan sosial memiliki potensi besar sebagai ruang publik yang estetis dan rekreatif bagi warga Pangkalpinang, justru menyajikan pemandangan yang kontradiktif dan ironis. Sepanjang ruas jalan di wilayah tersebut dikepung oleh tumpukan sampah liar yang dibuang secara sembarangan (littering). Kondisi ini bukan sekadar merusak estetika visual kota, melainkan mencerminkan adanya degradasi kesadaran ekologis yang akut di tingkat tapak.

Baca Juga  Edukasi Seks dan Tanggung Jawab Konstitusional Negara

Mengapa Edukasi Saja Menemui Jalan Buntu?

Melihat fenomena di Jembatan Gantung melalui kacamata akademis sains konservasi dan sosiologi lingkungan, kita akan menemukan bahwa penumpukan sampah liar di fasilitas publik adalah manifestasi dari kegagalan sistemik. Gerakan yang diusung oleh mahasiswa KSDA Unmuh Babel ini secara tidak langsung menyoroti tiga celah krusial dalam tata kelola lingkungan kita:

1. Jebakan The Tragedy of the Commons (Tragedi Kepemilikan Bersama)

Dalam teori ekologi politik, dikenal istilah Tragedy of the Commons. Ruang publik seperti pinggiran jalan Jembatan Gantung sering kali dipersepsikan secara keliru oleh masyarakat sebagai “milik bersama yang berarti milik tidak ada siapa-siapa”. Ketika sebuah area dianggap tidak memiliki pemilik personal, tanggung jawab moral untuk merawatnya menguap begitu saja. Yang tersisa adalah egoisme kolektif, di mana individu merasa sah-sah saja membuang limbah mereka di sana, dengan asumsi bahwa “orang lain pun melakukan hal yang sama.”

Baca Juga  Pentingnya Pendidikan Inklusi untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Era Digital

2. Kesenjangan Kognitif-Perilaku (Knowledge-Behavior Gap)

Secara umum, mayoritas masyarakat Pangkalpinang pasti mengetahui secara kognitif bahwa membuang sampah sembarangan adalah tindakan yang keliru dan merusak. Namun, dalam psikologi lingkungan, pengetahuan (knowledge) tidak serta-merta bertransformasi menjadi perilaku (behavior). Hambatan ini terjadi karena tiadanya stimulus yang memaksa atau menggugah kesadaran terdalam mereka.

Di sinilah pentingnya metode kampanye visual dan orasi yang dipilih oleh mahasiswa KSDA Unmuh Babel. Pendekatan ini berfungsi sebagai intervensi psikologi massa untuk merangsang apa yang disebut dengan collective guilt atau rasa bersalah kolektif. Ketika masyarakat melihat kaum intelektual turun ke selokan untuk memungut sisa konsumsi mereka, ada pesan moral yang menusuk nurani.

Baca Juga  Standar Moral Pahlawan Nasional: Pertanyaan Anak Muda untuk Masa Depan Bangsa

3. Disfungsi Kontrol Sosial dan Struktural

Keberadaan sampah yang memanjang dan menumpuk berhari-hari membuktikan bahwa fungsi pengawasan dari otoritas lokal tidak berjalan optimal. Hukum lingkungan di tingkat daerah seolah kehilangan taringnya. Jika tidak ada sanksi sosial maupun hukum yang tegas, maka tindakan melanggar aturan akan dianggap sebagai sebuah kelumrahan baru (new normal) yang dimaklumi di tengah masyarakat.

Mahasiswa sebagai Agen Pemulih Ekologis