Saatnya Bekerja untuk Iklim: Membaca Ulang Krisis Ekologis Bangka Belitung dari Darat hingga Laut
Saatnya Bekerja untuk Iklim: Membaca Ulang Krisis Ekologis Bangka Belitung dari Darat hingga Laut
Oleh: Dr. Fitri Ramdhani Harahap, M.Si – Sosiolog Universitas Bangka Belitung
Setiap 5 Juni, dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Namun untuk Bangka Belitung, peringatan ini tidak cukup dimaknai sebagai kalender seremonial. Ia harus dibaca sebagai cermin: sejauh mana kita berani melihat hubungan antara ekonomi, ruang hidup, kerusakan ekologis, dan masa depan masyarakat kepulauan.
Dalam Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 09 Tahun 2026, Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diarahkan pada tema global “Inspired by Nature. For Climate. For Our Future”, sedangkan tema nasional Indonesia adalah “Saatnya Bekerja untuk Iklim”. Surat edaran itu juga menekankan bahwa peringatan tahun ini bukan sekadar seremoni, melainkan panggilan untuk merespons triple planetary crisis: perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi. Pemerintah juga mendorong Gerakan Indonesia ASRI, kerja bakti lingkungan, pemilahan sampah, serta kolaborasi lintas sektor. Kementerian Lingkungan Hidup juga menjelaskan bahwa pendekatan tahun ini menekankan solusi berbasis alam, partisipasi publik yang inklusif, dan inovasi teknologi hijau.
Pertanyaannya: apa arti “bekerja untuk iklim” dalam konteks Bangka Belitung hari ini?
Bagi daerah kepulauan seperti Bangka Belitung, krisis iklim tidak berdiri sendiri. Ia bertemu dengan sejarah panjang ekstraksi timah, perubahan bentang alam, kerusakan pesisir, sampah, dan ketimpangan akses masyarakat terhadap ruang hidup yang sehat. Dalam perspektif sosiologi lingkungan, persoalan ekologis bukan hanya soal pohon yang hilang atau air yang keruh, tetapi juga soal relasi kuasa: siapa yang mengambil manfaat dari alam, siapa yang menanggung risikonya, dan siapa yang paling sedikit didengar ketika lingkungan rusak.
Bangka Belitung selama ini dikenal sebagai salah satu pusat produksi timah penting di Indonesia. Reuters pada 2025 menyebut Indonesia sebagai produsen timah terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok, dan Bangka Belitung menjadi salah satu pusat aktivitas pertambangan timah. Pemerintah juga memperketat penelusuran dan pemberantasan tambang ilegal karena aktivitas ini mengganggu tata kelola produksi. Namun di balik narasi ekonomi tersebut, terdapat jejak ekologis yang tidak kecil.
Data Global Forest Watch menunjukkan bahwa pada periode 2021–2025, sekitar 42 persen kehilangan tutupan pohon di Bangka Belitung terjadi di hutan alam, dengan total kehilangan hutan alam sekitar 30 ribu hektare, setara emisi sekitar 18 juta ton CO₂ ekuivalen. Angka ini penting karena hutan bukan sekadar kumpulan pohon. Hutan adalah penyimpan karbon, pengatur air, pelindung tanah, habitat satwa, sekaligus bagian dari identitas ekologis masyarakat lokal.
Di tingkat daerah, isu lahan kritis juga menjadi perhatian. RRI melaporkan pada Desember 2025 bahwa berdasarkan SK Menteri Nomor 406 Tahun 2025 tentang Penetapan Lahan Kritis Nasional, luas lahan kritis di Bangka Belitung disebut mencapai 107.431 hektare dari sekitar 657 ribu hektare kawasan hutan. Beberapa tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga pernah menyebut angka lahan kritis yang lebih besar, yakni 167.104 hektare pada 2023. Perbedaan angka ini menunjukkan pentingnya keterbukaan data, konsistensi metodologi, dan pembaruan informasi publik agar masyarakat dapat memahami skala masalah secara jernih.
Krisis ekologis Bangka Belitung juga tidak berhenti di daratan. Pesisir dan laut adalah ruang hidup nelayan, ruang budaya masyarakat kepulauan, sekaligus ekosistem penting bagi keberlanjutan ekonomi lokal. Studi tentang dampak penambangan timah laut di Pulau Pemuja dan Malang Duyung, Bangka Barat, menunjukkan bahwa aktivitas penambangan timah laut berkaitan dengan tekanan terhadap ekosistem terumbu karang. Kajian lain mengenai mangrove di sekitar pertambangan timah lepas pantai Bangka Selatan juga menyoroti gangguan terhadap kualitas air, vegetasi mangrove, plankton, dan komponen abiotik ekosistem mangrove.
