Saatnya Bekerja untuk Iklim: Membaca Ulang Krisis Ekologis Bangka Belitung dari Darat hingga Laut
Bagi masyarakat pesisir, kerusakan laut bukan isu abstrak. Air yang keruh, sedimentasi, rusaknya terumbu karang, dan terganggunya wilayah tangkap akan langsung berhubungan dengan pendapatan, pangan keluarga, dan keberlanjutan profesi nelayan. Inilah yang dalam sosiologi lingkungan disebut sebagai ketidakadilan ekologis: kelompok yang paling bergantung pada alam sering kali menjadi kelompok yang paling cepat menerima dampak kerusakan, meskipun bukan selalu menjadi aktor utama penyebab kerusakan tersebut.
Di sisi lain, kita juga perlu jujur bahwa Bangka Belitung tidak hanya menghadapi masalah tambang. Sampah, terutama di kawasan perkotaan, pesisir, pasar, dan destinasi wisata, menjadi persoalan yang kian nyata. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup menyediakan data pengelolaan sampah kabupaten/kota, termasuk Bangka Belitung, sebagai rujukan publik untuk melihat timbulan, komposisi, sumber, dan capaian pengelolaan sampah. BRIN mencatat bahwa secara nasional pada 2024 baru sekitar 32 persen sampah yang terolah secara resmi, sementara sisanya masih berpotensi mencemari lingkungan.nIni menjadi pengingat bahwa gerakan memilah sampah bukan sekadar kampanye, tetapi perlu dihubungkan dengan sistem pengangkutan, fasilitas pengolahan, ekonomi sirkular, dan perubahan perilaku rumah tangga.
Maka, Hari Lingkungan Hidup 2026 seharusnya menjadi momentum untuk mengubah cara kita berbicara tentang pembangunan di Bangka Belitung. Selama ini, lingkungan sering ditempatkan sebagai “urusan tambahan” setelah ekonomi berjalan. Padahal, bagi daerah kepulauan, lingkungan adalah infrastruktur dasar. Hutan yang rusak berarti risiko banjir meningkat. Mangrove yang hilang berarti pesisir makin rentan abrasi. Laut yang tercemar berarti nelayan kehilangan ruang tangkap. Lahan bekas tambang yang dibiarkan berarti generasi berikutnya menerima warisan lubang, bukan masa depan.
“Bekerja untuk iklim” di Bangka Belitung perlu diterjemahkan ke dalam lima agenda nyata.
Pertama, pemulihan lahan bekas tambang harus menjadi agenda publik, bukan sekadar kewajiban administratif. Reklamasi tidak boleh berhenti pada penanaman simbolik, tetapi harus memastikan tanah kembali produktif, aman, dan dapat memberi manfaat sosial-ekonomi bagi warga sekitar.
Kedua, perlindungan pesisir dan laut harus ditempatkan sebagai prioritas. Mangrove, padang lamun, dan terumbu karang adalah benteng iklim alami. Dalam konteks tema global “Inspired by Nature”, solusi berbasis alam seharusnya dimulai dari ekosistem yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat kepulauan.
Ketiga, data lingkungan harus dibuka dan diperbarui secara berkala. Masyarakat perlu mengetahui kondisi kualitas air, tutupan hutan, lahan kritis, izin tambang, capaian reklamasi, dan timbulan sampah. Tanpa data yang terbuka, partisipasi publik hanya menjadi slogan.
Keempat, pendidikan lingkungan harus masuk ke ruang sosial sehari-hari: sekolah, kampus, desa, komunitas nelayan, kelompok perempuan, pelaku wisata, dan pelaku usaha. Gerakan Indonesia ASRI hanya akan kuat apabila warga tidak diposisikan sebagai penonton, tetapi sebagai subjek perubahan.
Kelima, ekonomi Bangka Belitung perlu diperluas dari ketergantungan ekstraktif menuju ekonomi restoratif: ekowisata berbasis komunitas, pertanian adaptif, perikanan berkelanjutan, produk lokal ramah lingkungan, dan jasa ekosistem. Masa depan daerah kepulauan tidak bisa hanya digantungkan pada komoditas yang meninggalkan kerentanan ekologis.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia hari ini mengajak kita berhenti merayakan alam hanya dalam spanduk dan seremoni. Bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencintai lingkungan berarti berani membicarakan lubang tambang, laut keruh, hutan yang hilang, sampah yang belum terkelola, dan warga yang kehilangan ruang hidup. Tetapi lebih dari itu, mencintai lingkungan juga berarti membangun harapan: bahwa Bangka Belitung masih bisa memilih jalan pembangunan yang lebih adil, lebih hijau, dan lebih manusiawi. Sebab pada akhirnya, krisis lingkungan bukan hanya pertanyaan tentang alam yang rusak. Ia adalah pertanyaan tentang masyarakat seperti apa yang ingin kita wariskan kepada generasi berikutnya.
