Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan Pelayanan Publik Prima Itu Wajib

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Untuk mengukur dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menyelenggarakan kegiatan Pemantauan / Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah Tahun 2026.

Hal ini ditegaskan oleh Walikota Pangkalpinang, Prof Saparudin saat membuka acara tersebut bertempat di Ruang Balai Besar Betason, Kamis (25/6).

Prof Udin menjelaskan, pemantauan dan evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan. Beberapa indikator yang dievaluasi meliputi kecepatan pelayanan, kemudahan akses, kepuasan masyarakat, serta inovasi digital dalam pelayanan publik.

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi hambatan dan merumuskan perbaikan. Dengan evaluasi rutin, pemda berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan benar-benar melayani,” jelasnya.

Baca Juga  Lindungi Keanekaragaman Hayati, Ini yang Dilakukan PT Timah Tbk 

Katanya, Pemkot Pangkalpinang menargetkan seluruh unit layanan mencapai predikat pelayanan prima. Hasil evaluasi akan dijadikan dasar penyusunan program peningkatan kapasitas aparatur dan perbaikan sarana prasarana.