Jalan Provinsi di Parittiga Retak Parah, Warga Desak Kapolda Babel Berantas Tambang Ilegal

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Akses jalan provinsi di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat terancam putus total akibat aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) yang diduga ilegal.

Kondisi memprihatinkan ini memicu aksi protes keras dari warga setempat yang langsung mendatangi lokasi penambangan pada Sabtu (27/6/2026) sore kemarin. Dalam aksi tersebut, warga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pipa, selang, dan alat semprot (rajuk) yang digunakan penambang untuk menyedot pasir timah.

Kerusakan parah terlihat pada badan jalan yang menjadi rute utama penghubung Desa Telak, Kapit, Semulut, dan Bakit menuju pusat pemerintahan Kecamatan Parittiga.

Baca Juga  Irjen Pol Hendro Pandowo Pindah Ke Bareskrim Polri

“Jalan ini sudah hampir putus. Sudah berkali-kali dilaporkan, tetapi belum ada tindakan,” ujar salah seorang warga dalam rekaman video berdurasi 1 menit 18 detik yang viral di media sosial dan aplikasi WhatsApp.

Melalui video tersebut, warga juga mendesak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk segera turun tangan menindak tegas aktivitas yang merusak fasilitas umum ini. Warga menengarai adanya keterlibatan oknum aparat yang membekingi operasional tambang tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan badan jalan provinsi mengalami retak parah dan penurunan struktur tanah (miring). Jika dibiarkan, kerusakan ini berpotensi melumpuhkan total transportasi warga, menghambat distribusi bahan pokok, dan merusak roda perekonomian di empat desa.