Kejar PAD Rp150 Miliar, Bupati Belitung Timur Rombak Posisi 48 Pejabat

BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 48 pejabat di lingkungan Pemkab Beltim.

Selain menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bupati Beltim, Kamarudin Muten juga memberikan penekanan khusus agar seluruh aparatur menjaga profesionalisme, integritas, serta kerahasiaan setiap proses mutasi jabatan.

Pelantikan berlangsung di Ruang Satu Hati Bangun Negeri Sekretariat Daerah Kabupaten Beltim, Jumat (30/6/2026). Sebanyak satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 27 Pejabat Administrator, dan 20 Pejabat Pengawas resmi dilantik dan diambil sumpahnya.

Turut hadir Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Sekretaris Daerah Erna Kunondo, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Beltim.

Baca Juga  Bupati Beltim Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tingkat Nasional

Dalam pelantikan tersebut, Royan Agusriadi dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Beltim. Selain itu, sejumlah pejabat administrator dan pengawas juga mengisi berbagai posisi strategis di perangkat daerah.

Bupati Kamarudin Muten menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dan promosi jabatan telah melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari penilaian hingga rekomendasi tim yang berwenang sebelum akhirnya ditetapkan kepala daerah.

“Semua ada prosesnya. Tidak mungkin seseorang langsung meloncat dari eselon empat ke eselon dua. Ada tahapan, ada tim yang melakukan penilaian, kemudian baru diputuskan,” kata Kamarudin.

Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur agar menjaga kerahasiaan kedinasan terumata terkait tahapan pembahasan mutasi jabatan. Menurutnya, informasi yang masih bersifat internal tidak boleh bocor sebelum keputusan resmi ditetapkan.

Baca Juga  Perubahan Alokasi Kursi DPRD Beltim di Pemilu 2024 Belum Final

“Saya ingatkan jangan sampai sebelum dilantik sudah bocor ke luar. Itu tidak baik. Semua proses harus dijaga kerahasiaannya sampai keputusan resmi ditetapkan,” tegasnya.