Pj Sekda Fery Afrianto Kawal Pembahasan RUU Daerah Kepulauan di DPR RI

JAKARTA, TIMELINES.IDPemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) DPR RI.

“Regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru dalam menghadirkan kebijakan yang lebih adil bagi daerah kepulauan melalui skema pembangunan yang berpihak pada karakteristik wilayah laut,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Fery Afriyanto saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi XII DPR RI, Jakarta, Selasa kemarin.

Pj Sekda Fery mengatakan percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi kebutuhan mendesak untuk mengoreksi paradigma pembangunan nasional yang selama ini dinilai masih berorientasi pada wilayah daratan.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri 2023, BPOM Diminta Untuk Tingkatkan Sidak Makanan dan Obat-obatan di Pasaran

Kondisi tersebut membuat daerah kepulauan harus menghadapi tantangan geografis berupa tingginya biaya pembangunan, risiko distribusi, hingga ketergantungan terhadap wilayah lain.

“Ketertinggalan pembangunan di daerah kepulauan bukanlah persoalan kapasitas daerah semata, melainkan dampak nyata dari ketidaksesuaian paradigma pembangunan nasional yang berorientasi darata.

“Regulasi afirmatif yang asimetris sangat dibutuhkan agar daerah kepulauan memperoleh perlakuan khusus, baik dari sisi kewenangan, pendanaan, pengelolaan wilayah laut, maupun penyediaan infrastruktur,” terang Fery.

Salah satu poin yang menjadi perhatian Pemprov Babel adalah kepastian pembentukan Dana Khusus Kepulauan (DKK) sebagai skema pendanaan permanen yang diatur langsung dalam undang-undang.