Kejagung Hormati Proses Penyidikan Polri: Imbau Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

JAKARTA, TIMELINES.IDKejaksaan Agung RI (Kejagung) menyatakan sikap resmi terkait rangkaian kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung dan ramai diperbincangkan di berbagai media massa serta media sosial. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak Kejaksaan menghormati penuh proses hukum yang tengah berjalan.

Dalam keterangan persnya yang disampaikan pada Kamis (9/7/2026), Anang menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindakan hukum yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri. Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Anang.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita 57 Kapal Hingga 1 Pesawat

Menunggu Hasil Resmi Penyidikan

Pihak Kejaksaan Agung saat ini dalam posisi menunggu hasil akhir dari penyidikan yang dilakukan oleh Polri, baik mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang diamankan, maupun pihak-pihak yang dinilai berkaitan dalam perkara tersebut.

Menyikapi derasnya opini yang berkembang di tengah masyarakat, Kapuspenkum mengimbau publik agar bersikap bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sepihak.

“Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana, hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial. Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

Baca Juga  Kejagung Kembali Periksa 5 Orang Saksi, Satu di Antaranya Direktur CV Semar Jaya Perkara

Anang menambahkan, Kejagung meyakini setiap langkah penegakan hukum yang diambil oleh aparat kepolisian telah didasarkan pada alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk selalu menyaring informasi dan merujuk pada keterangan resmi dari instansi penegak hukum terkait.

“Kejaksaan Agung terus mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, serta akuntabel demi mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Anang.