Polisi Gerebek Dugaan Aktivitas Penyelundupan Timah di Lubuk Besar, 717 Kilogram dan Perahu Disita

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah di sebuah gudang di Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin (13/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyelidikan setelah personel Subdit IV Tipidter menerima informasi pada awal Juli 2026 mengenai adanya penampungan pasir timah yang diduga akan diselundupkan melalui Muara Sungai Rangau menuju Pantai Komplek.

Setelah melakukan pengecekan dan pemantauan di lokasi, petugas bergerak melakukan pengamanan saat aktivitas berlangsung.

Baca Juga  Anggaran Sepakat Dicoret, Algafry dan Efrianda akan Pakai Mobil Bekas