Hari Pertama AKBP Helen Ngantor, Polsek Mentok Hadiahkan Tangkapan Pengedar Sabu
Hari Pertama AKBP Helen Ngantor, Polsek Mentok Hadiahkan Tangkapan Pengedar Sabu
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Meriam Polsek Mentok pimpinan Ipda Sarasi Samosir S.H menangkap seorang mahasiswa berinisial MI alias IQ (26) atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Terduga pelaku diringkus di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Peltim, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (15/7/2026) siang.
Penangkapan dilakukan Tim Meriam bersama Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial, membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum mahasiswa tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini berhasil dilakukan berkat sinergi informasi dari warga setempat.
“Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat. Sekitar pukul 12.30 Wib, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku di dalam rumah kontrakannya,” ujar Iptu Rusdi Yunial saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar kontrakan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 paket plastik klip bening berisi butiran kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,34 gram.
