Diduga Langgar Jabatan, Perwira dan Anggota Polres Bangka Dimutasi?
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Mutasi pegawai dan anggota merupakan hal yang wajar dilakukan di dalam tubuh instansi atau institusi untuk melakukan penyegaran struktural.
Biasanya mutasi akan dilakukan setiap setahun sekali ketika sudah dinyatakan layak secara kinerja dan masa kerja.
Namun isu hangat terjadi di Jajaran Polres Bangka. Perwira dan anggota di Polres Bangka baru baru ini mendapat TR Kapolda Babel untuk dilakukan mutasi di dalam struktural Polda Babel.
Seorang perwira dan beberapa anggota yang berada di Satuan Narkoba Polres Bangka terpaksa dimutasi lantaran diduga terlibat pelanggaran jabatan dalam melaksanakan tugas.
Terkait isu tersebut, Kapolres Bangka, AKBP. Taufik Noor Isya, SIK saat dikonfirmasi timelines.id Selasa (18/4/2023) malam menyikapi isu tersebut dengan samar.
Orang nomor satu di Polres Bangka ini membenarkan adanya mutasi di jajaran anggotanya ke Mapolda Babel. Namun terkait isu dugaan pelanggaran yang dilakukan Personelnya, AKBP. Taufik enggan memberikan komentar banyak.
“Saya membenarkan anggota tersebut dimutasi ke Polda Babel. Kalau terkait lainnya kan belum jelas. Jadi hanya sebatas mutasi saja,” kata Kapolres Bangka saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp tadi malam.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.