Konflik Batas Laut Cupat-Teluk Limau Bergulir di DPRD Bangka Barat, PT Timah Bakal Dipanggil

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas sengketa batas perairan laut antara Desa Cupat dan Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga.

Rapat yang dipicu oleh konflik kompensasi pertambangan laut ini berlangsung di Ruang Paripurna, Senin (20/7/2026) siang. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bangka Barat H. Oktorazsari bersama Wakil Ketua II Samsir.

Agenda ini juga dihadiri anggota komisi dan fraksi DPRD, jajaran asisten, Bagian Hukum dan Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Bangka Barat, dinas-dinas terkait, Camat Parittiga, serta kepala desa dari kedua belah pihak.

Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat, Samsir, menjelaskan bahwa perselisihan tapal batas ini bermula dari operasional pertambangan laut, baik Kapal Isap Produksi (KIP) maupun Ponton Isap Produksi (PIP). Pembagian dana kompensasi dari pengusaha tambang dinilai memicu gesekan antarmasyarakat karena letak geografis laut kedua desa berada dalam satu hamparan yang berdampingan.

“Masalah kelautan memang ranah provinsi. Namun, di situ ada nelayan tradisional yang haknya harus dilindungi. Kedua desa ini sama-sama terdampak oleh aktivitas tambang,” kata Samsir usai memimpin rapat.